SURAT JUAL BELI
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : M. SALIM
Umur : 28 Tahun
Suku : Sumpadang
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat :
Jorong Kaluku Singkarak
Ini
disebut pihak (I) Pertama
Nama :
ZAINUN
Umur : 55 Tahun
Suku : Piliang Sani
Pekerjaan : P N S
Alamat :
Jl. Tanah Lapang, Jorong Talao Singkarak
Ini
disebut pihak (II) Kedua
Pihak
Pertama menjual sebidang tanah gurun kepada Pihak kedua seharga 10 (Sepuluh ) emas murni 24 karat.
Batas-batas
tanah gurun tersebut di atas :
Sebelah Utara : berbatas dengan tanah Murni Yulasmi ( Piliang Sani)
Sebelah
Selatan : berbatas dengan tanah
Lisnar ( Sikumbang )
Sebelah
Timur :
berbatas dengan tanah Amril ( Piliang Guguk )
Sebelah
Barat : berbatas dengan tanah
Rajiah ( Sikumbang )
Demikianlah
surat jual beli ini dibuat dengan sebenarnya.
Singkarak, 2 Februari 2015
Pihak
II (Kedua) Pihak
I ( Pertama )
ZAINUN M. SALIM
Batas-batas :
1.
Murni
Yulasmi ( )
2.
Lisnar ( )
3.
Amril ( )
4.
Rajiah ( )
Saksi :
DARUMIS
Mengetahui :
WALI NAGARI SINGKARAK
H. ARMAN ENDAH MARAJO
silahkan download versi wordnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar