PROPOSAL KEGIATAN
BIDANG SOSBUD
NAMA
KEGIATAN : PENGUATAN KELEMBAGAAN
PETANI
JUMLAH DANA : Rp 51.200.000,-
GAPOKTAN BARINGIN SAKATO
NAGARI SINGKARAK
KECAMATAN X KOTO SINGKARAK
KABUPATEN SOLOK
TAHUN 2018
PROPOSAL GAPOKTAN BARINGIN SAKATO
NAGARI SINGKARAK TAHUN 2018
"PENGUATAN KELEMBAGAAN PETANI"
1. Latar belakang:
Sektor pertanian mempunyai peranan strategis terutama sebagai penyedia pangan rakyat Indonesia,
berkontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, bioenergi, penyerapan
tenaga kerja yang akan berdampak pada penurunan tingkat
kemiskinan dan menjaga pelestarian lingkungan. Untuk mewujudkan
kedaulatan dan kemandirian pangan
diperlukan
Pelaku Utama dan
Pelaku Usaha profesional, andal,
berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan
organisasi bisnis.
Oleh karena itu, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha mampu membangun usahatani yang berdaya saing
dan berkelanjutan
sehingga dapat meningkatkan posisi tawarnya. Untuk itu,
kapasitas
dan
kemampuan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha
terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyuluhan
dengan pendekatan pembinaan kelembagaan petani
yang mencakup penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani,
sehingga petani dapat berkumpul untuk menumbuhkembangkan kelembagaannya menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang
berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata
kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.
Penguatan kelembagaan petani
sangat diperlukan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani.
Oleh karena itu, petani dapat
menumbuhkembangkan
kelembagaan
dari,
oleh, dan untuk petani
guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani
itu
sendiri
sesuai dengan perpaduan antara budaya,
norma, nilai, dan kearifan lokal petani.
Dasar: Permentan No 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani yang
merupakan tindak lanjut dar Pasal 19 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, serta Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Nomor
19
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pertanian tentang
Pembinaan Kelembagaan Petani.
2. Tujuan yang ingin dicapai
Pemberdayaan Petani dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompok. Kegiatan
penyuluhan melalui pendekatan
kelompok untuk
mendorong terbentuknya Kelembagaan Petani yang mampu membangun sinergitas antar Petani dan antar Poktan dalam upaya mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan kemampuan
Poktan dilakukan pembinaan
dan pendampingan oleh Penyuluh
Pertanian,
dengan melaksanakan
penilaian
Klasifikasi
Kemampuan Poktan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya.
3. Kegiatan yang akan dilakukan :
Adapun kegiatan yang akan dilakukan yaitu:
4. Manfaat
yang akan diperoleh
dengan adanya dukungan pembiayaan untuk pembinaan
kelembagaan petani ini diharapkan kelembagaan petani yang ada di Nagari Singkarak
bisa aktif, berjalan sesuai dengan fungsinya dimana dapat meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan sikap petani yang pada akhirnya dapat menunjang
pembangunan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
5. Potensi Sumber daya alam dan manusia
Nagari Singkarak memiliki luas
sawah 316 Ha (Sumber: data statistik) dengan dengan 12 Kelompoktani yang
bergerak di bidang pangan, 1 buah Gapoktan dan beberapa P3A yang mengelola
pemanfaatan air irigasi.
6. Rencana pelaksanaan kegiatan
kegiatan sebagaimana terurai
diatas, akan dilaksanakan mulai awal tahun 2018 sampai dengan akhir tahun
dengan pembinaan yang berkesinambungan agar tercapai tujuan yang diinginkan.
7. Rencana Pelestarian kegiatan
dengan aktifnya semua
kelembagaan petani, seluruh kelompoktani, dan P3A dapat mengelola usahatani
yang ramah lingkungan dengan tanam serentak, pengelolaan air yang baik sampai
pada pengendalian hama penyakit yang ramah lingkungan karena dapat dilakukan
bersama-sama dalam kelembagaan sehingga kendala yang ditemui akan lebih mudah
dikendalikan.
8. Lampiran-lampiran:
a) Hasil Rembug Tani Nagari
Singkarak
|
Menyetujui:
Wali Nagari Singkarak
H. ARMAN
|
Ketua Gapoktan Baringin
Sakato
SYAFRIADI
|